PENGATURAN LALU LINTAS SISTEM GANJIL GENAP pada PPKM 3 PROVINSI BALI.
Menindaklanjuti arahan PPKM Level 3 dan mengantisipasi terjadinya gelombang kejut (shock wave) karena mulai dibukanya daerah tujuan wisata di Bali, Kepala Dinas perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta Bali mengadakan rapat tentang rencana pengaturan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap di Bali. Rapat diikuti oleh jajaran penegakan hukum satgas COVID-19 Provinsi Bali yang terdiri atas Ditlantas Polda Bali, Dishub Provinsi Bali, Disub Kota Denpasar, Dishub Kab Badung, BPBD Provinsi Bali, serta pimpinan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kota Denpasar, dan Satpol PP Kab Badung. Dalam siaran Persnya di kantor Dinas Perhubungan Jumat (17/9/2021) Kadis Perhubungan Prov Bali menyampaikan bahwa tujuan dari pengaturan ini adalah mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan DTW, memastikan terjadinya pelonggaran secara bertahap, sehingga kerumunan dapat dihindarkan. Beberapa informasi pelaksanaan terkait dengan hal in...